DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

Cara Memperpanjang Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor di Pos Samsat Cipasung Singaparna

Calon Media Online HUMAS.ID – Tidak ada mukoddimah apa-apa di Artikel ini, langsung saja ya, saya nya buru-buru Ada hal lain yang dikerjakan.

Inilah Langkah-demi langkah Cara Memperpanjang Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor di Pos Samsat Cipasung Singaparna Tasikmalaya Jawa Barat :

1. Sejak dari Rumah, akang/teteh persiapkan dokumen yang nantinya akan ditunjukan / diberikan ke petugas, yaitu :

– KTP Asli sesuai Pemilik Kendaraan (sama dengan Nama yang tertera di BPKB nya). Jadi jika pemilik aslinya sudah meninggal dunia (dalam hal ini misalnya bapak kita/kerabat kita), tetap rawatlah KTP aslinya untuk keperluan perpanjangan Pajak Kendaraan ini. Jika KTP Aslinya hilang, paling nanti petugas mengarahkan ke Balik Nama, biayanya lumayan akang/teteh.

– STNK Asli

– Lembar Pajak Asli

Sudah itu saja, 3 berkas diatas, semuanya ASLI (ktp, stnk, lembar pajak).

Tadinya saya kira harus pakai foto copy nya, ternyata tidak dengan menyertakan fotocopy-an nya juga bisa Om.

2. Berangkat ke Pos Samsat Cipasung Singaparna. ini Map nya https://s.id/13OD7 . Dulu bentuknya itu Samsat Keliling Muktamar Polres Tasikmalaya, sekarang sudah kayak Loket Pembayaran seperti biasanya (seperti yang saya tunjukkan di foto diatas).

3. Kasihkan ketiga berkas asli diatas (ktp, stnk, lembar pajak) ke petugas yang jaga loket bagian depan nya ya – yang depan yaa yang menghadap ke jalan muktamar cipasung), bilang saja, pak, saya mau perpanjangan pajak tahunan”. atau pakai bahasa Sunda juga nggak apa-apa. Begitu.

4. Seketika petugas yang lokey depan tadi, akan cek data pajak kita dulu, lalu tak lama kemudian akan mengatakan besaran nominal uang yang harus dibayar. Nah, kalau sudah begitu, akang teteh tinggal bayar saja langsung ke petugas tersebut.

5. Kalau sudah lunas kita bayar cash, selanjutnya kita di minta nunggu di bangku (yang ada di sebelah samping loket itu), nungguin petugas lainnya mencetak data lembar pajak kita. Lama waktu nya tergantung antrian, kalau lagi sepi nggak ada yang lain, cepat banget paling 3 (tiga) menitan.

6. Nanti Nama yang tertera di lembar pajak akan dipanggil, Pas akang/teteh kepanggil, tinggal samperin saja, itu tinggal mengambil saja karena bayarnya khan sudah lunas tadi sekalian dikasihkan ke petugas loket depan.

Yang dikasihkan oleh petugas loket samping (petugas yang nyetak lembar pakak) itu adalah :

– Lembar Pajak Tahunan yang baru
– Lembar STNK Asli yang punya akang/teteh (itu juga dikembalikan lagi ke akang/teteh tentunya)
– KTP Asli pemilik kendaraan
– Terus dikasih Lembaran Kartu Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja (yang warna biru itu)
– Terus juga si plastik pembungkus STNK dan Lembar Pajak akang/teteh yang lama itu menjadi diganti dengan yang baru sama petugas yang nyetak lembar pakak. Plastik lamanya sepertinya langsung dibuang oleh petugas itu deh.

7. Sudah Selesai, akang/teteh bisa pulang ke rumah, Oh ya…. bayar parkir 2.000 ya…. (F)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *