Calon Media Online HUMAS.ID – Berikut ini Format Surat Persetujuan Orangtua / Wali Siswa untuk Vaksin Covid-19.
Sehingga dengan adanya Surat Persetujuan ini artinya untuk mengikuti vaksinasi anak adalah tidak bersifat memaksa. Orang tua yang keberatan entah dengan alasan apapun, itu adalah diperbolehkan untuk menolak dan tidak setuju jika anaknya di vaksin. Jadi hanya untuk yang telah setuju dan menandatangani surat persetujuan seperti ini saja yang ikut di vaksin anaknya.
Format Suratnya seperti berikut ini :
SURAT PERSETUJUAN ORANGTUA / WALI SISWA UNTUK VAKSIN COVID-19
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Orang Tua : ………….
Alamat : ………….
No. Telp / HP : ………….
Adalah Orang Tua / Wali Siswa :
Nama : ………….
NIK : ………….
Kelas : ………….
Tempat / Tgl. Lahir : ………….
Alamat : ………….
Dengan ini menyatakan SETUJU / TIDAK SETUJU untuk dilakukan tindakan medis berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya. Sesuai himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Surat No : B/2280/ KS.03.02/ Disdikbud /2021 tanggal 15 Desember 2021.
Dari penjelasan dan informasi yang diterima, saya memahami segala hal yang berhubungan dengan tindakan medis yang akan dilakukan dan segala kemungkinan pasca tindakan yang dapat terjadi.
Demikian persetujuan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Singaparna, 16 Desember 2021
Orang Tua / Wali Siswa
(……………….)