DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

SOP Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMP Negeri 1 Singaparna 2022

Calon Media Online HUMAS.ID – Berikut ini Informasi tentang Standar Pperational Procedure (SOP) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan SMP Negeri 1 Singaparna :

PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKANDAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 SINGAPARNA
Alamat : Jl. Pancawarna No.29 Singaparna Kab. Tasikmalaya 46412
Telp. (0265) 545029 Fax. (0265) 541548
E-mail : smpnlspa@yahoo.co.id – Website : www.smpn1singaparna.ac.id

STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE (SOP)
PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS
DENGAN MEMPERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN
SMP NEGERI 1 SINGAPARNA

A. STANDAR OPERASIONAL YANG HARUS DIJALANKAN PESERTA DIDIK

  1. Peserta didik dalam keadaan sehat, jika mempunyai penyakit atau daya tahan tubuh lemah atau menurun tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas.
  2. Peserta didik wajib sarapan/makan pagi sebelum berangkat sekolah.
  3. Selalu menggunakan masker minimal dua lapis.
  4. Membawa Hand Sanitizer.
  5. Tidak menggunakan jam tangan dan perhiasan.
  6. Diwajibkan membawa bekal makanan/minuman dari rumah, dengan catatan pada saat mengkonsumsi tetap menjaga jarak.
  7. Disarankan membawa handphone.
  8. Membawa buku, perlengkapan/alat tulis sendiri untuk menghindari meminjam pada siswa lainnya.

B. STANDAR OPERASIONAL PESERTA DIDIK DARI RUMAH KE SEKOLAH

  1. Orang tua/wali memastikan putra/putrinya berangkat dari rumah menuju sekolah dalam keadaan sehat.
  2. Berangkat lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker minimal dua lapis.
  3. Transportasi yang digunakan mejamin terlaksananya standar protokol Kesehatan.
  4. Disarankan berangkat ke sekolah diantar dan dijemput oleh orang tua/wali siswa.
  5. Hindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpangnya dan tidak melakukan transit kendaraan.
  6. Sampai di sekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan selalu menjaga jarak antar siswa.

C. STANDAR OPERASIONAL WAJIB BAGI PESERTA DIDIK DARI SEKOLAH KEMBALI KE RUMAH

  1. KBM ditutup dengan berdoa Bersama, siswa keluar kelas dengan tertib dan tetap menjaga jarak.
  2. Siswa mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), kemudian menuju jalur keluar yang ditentukan.
  3. Peserta didik menuju titik penjemputan pulang menuju rumah dengan tetap menjaga jarak.
  4. Sampai di rumah segera membuka sepatu sebelum masuk ke dalam rumah.
  5. Semprotkan disinfektan pada barang-barang yang dibawa.
  6. Langsung mencuci tangan dan cuci kaki pakai sabun di air mengalir.
  7. Mengganti pakaian sekolah dan langsung memasukkannya ke tempat cuci pakaian kotor.
  8. Jangan menyentuh benda apapun sesampai di rumah.
  9. Jangan langsung beristirahat, segera mandi dengan sabun.
  10. Kembali berpakaian yang bersih dan melakukan aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.

D. ALUR MASUK DAN KELUAR LINGKUNGAN SEKOLAH

  1. Siswa datang ke sekolah mengenakan masker minimal dua lapis.
  2. Di pintu gerbang sekolah, siswa diukur suhunya oleh petugas dengan menggunakan thermogun. Bila terdeteksi suhu tubuh lebih dari 37° Celcius disaranakn untuk istirahat di rumah.
  3. Siswa disambut oleh guru piket, dengan tidak perlu berjabat tangan.
  4. Siswa diarahkan untuk tetap menjaga jarak menuju tempat cuci tangan yang disedikan di depan kelas masing-masing.
  5. Setiba di depan ruang kelas, siswa disambut oleh guru mata pelajaran yang mengajar pada saat itu. Guru memastikan siswa tetap menjaga jarak dan memasuki ruangan dengan tertib.
  6. Siswa menempati tempat duduk yang telah diatur jaraknya.
  7. Guru masuk ke ruangan dan mengawali dengan berdoa bersama sebelum kegiatan belajar.
  8. Bila ada siswa yang ijin keluar, maka siswa tersebut wajib mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.
  9. Selama Kegiatan Belajar Mengajar siswa tidak diijinkan saling meminjam alat tulis dengan siswa yang lainnya.
  10. Tidak Disediakan waktu untuk istirahat keluar ruangan. Siswa wajib membekali diri dengan makanan dan minuman dari rumah yang bisa dikonsumsi saat kegiatan pembelajaran.
  11. Guru menutup Kegiatan Belajar Mengajar dengan berdoa dan mengatur siswa keluar dari ruangan secara tertib.
  12. Petugas piket menjaga siswa keluar ruangan kelas dengan tetap menjaga jarak dan menuju tempat cuci tangan.
  13. Siswa tidak diijinkan berkumpul Ketika menunggu jemputan/akan meninggalkan sekolah.
  14. Bila ada siswa yang sakit akan di tempatkan di ruang isolasi.

Mengetahui/Diketahui :
Kepala SMP Negeri 1 Singaparna
Drs. Dadang Suherman, M.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 19621011 198403 1 007

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *