Calon Media Online HUMAS.ID – Info ini datang dari DISDIKPROVJABAR – Surat Edaran Akhir Tahun 2021.
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
Jalan Dr. Radjiman No. 6 Telp. (022) 4264823 Fax. (022) 426881
Wisselboard (022) 4264944, 4264957, 4264973
BANDUNG (40171)
29 November 2021
Kepada
Yth. Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat Wilayah
I s.d. XIII
di
tempat
Nomor : 15864/KS.02.04.01/Sekre
Lampiran : –
Hal : Himbauan Pecegahan dan Penanggulangan COVID-19
Dengan hormat, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID)-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Libur Natal pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan;
- Tidak ada cuti selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022);
- Pembagian rapor yang semula dijadwalkan tanggal 23 Desember 2021 pada kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 dimundurkan ke tanggal 10 Januari 2022 (bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022);
- Penetapan rapor semester ganjil sesuai kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 pada tanggal 23 Desember 2021;
- Kegiatan selama periode Natal dan Tahun Baru (24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022) diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan masing-masing dengan melaksanakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter atau kegiatan Pengembangan Potensi siswa lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan hal tersebut di atas kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih.
Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat
Ditandatangani secara elektronik oleh:
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA BARAT
H. DEDI SUPANDI,S.STP.,M.Si.
Pembina Utama Muda
Tembusan Yth:
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Bapak Gubernur Jawa Barat;
- Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat
- Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat;
- Kepala Dinas Kesehatan provinsi Jawa Barat;
- Kepala LPMP Jawa Barat;
- Pengawas Sekolah se-Jawa Barat.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara.
Sumber : [TTE Kadisdik][DISDIKPROVJABAR]Surat Edaran Akhir Tahun_sign_sign