Calon Media Online HUMAS.ID – Kami mendapatkan info baru dari SMP Negeri 1 Singaparna Tasikmalaya, perihal Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas SMPN1 Singaparna Tasikmalaya, berikut ini :
Singaparna, 11 September 2021
Yth. bapak/ibu orang tua siswa
di tempat.
Assalamu’alaikum wrwb.
Diberitahukan dengan hormat bahwa setelah dilakukan evaluasi selama 2 pekan pelaksanaan kegiatan tatap muka terbatas, sekolah melakukan beberapa penyesuaian dan penegasan, diantaranya :
- Durasi KBM sesuai SOP 4 jam.
- Orang tua harus membekali makanan dan minum untuk anaknya.
- Saat makan/minum dikondisikan oleh guru yang mengajar di kelas.
Untuk hal yang lainnya insyaAllah sudah tersurat di SOP tatap muka terbatas SMPN1 Singaparna.
Berkenaan dengan hal itu mohon dipahami dan dimaklumi bersama.
Jadwal pembagian sesi terlampir , dan SOP Tatap Muka terbatas akan dibagikan ketika siswa ke sekolah.
Terima kasih atas perhatian dan Kerjasamanya.
Wassalamu’alaikum wrwb.
LAMPIRAN :
PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 SINGAPARNA
Alamat : Jl. Pancawarna No. 29 Singasari – Singaparna – Tasikmalaya 46412
Telp (0265) 545029 Fax. (0265) 541548 E-mail : smpn1spa@yahoo.co.id
PEMBAGIAN SESI UNTUK KBM TATAP MUKA TERBATAS
DAN PEMBELAJARAN DI RUMAH DENGAN JUMLAH SISWA 50%
UJI COBA SELMA SEPTEMBER DAN OKTOBER
Catatan :
- Bapak/ Ibu Guru mempersiapkan materi untuk tatap muka dan pembelajaran di rumah.
- Siswa/siswi yg melaksanakan pembelajaran di rumah mendapatkan materi pembelajaran atau tugas melaui medsos pada saat pembelajaran tatap muka berlangsung atau pada hari itu juga.
- Tugas siswa di buat secara manual untuk di bawa pada saat tatap muka.
Singaparna, September 2021
Kepala Sekolah
Drs. DADANG SUHERMAN M.Pd.
Pembina Utama Muda
NIP. 19621011 198403 1 007