Calon Media Online HUMAS.ID – Berikut ini adalah Surat Edaran Perubahan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021 datang dari Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
BUPATI TASIKMALAYA
Singaparna, 4 Agustus 2021 M
25 Dzulhijah 1442 H
Kepada:
Yth.
- Para Kepala Perangkat Daerah
- Para Camat
- Para Direktur BUMD
- Para Kepala Desa
di
Tempat
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركته
SURAT EDARAN
NOMOR 31 TAHUN 2021
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS SURAT EDARAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR 58 TAHUN 2020
TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 juncto Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 58 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 008 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 58 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, dengan ini diberitahukan:
1. Mengubah Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021;
2. Mengubah Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021; dan
3. Menghapus Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021.
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
و السلام عليكم ورحمة الله وبركة
BUPATI TASIKMALAYA,
ADE SUGIANTO
Tembusan disampaikan kepada:
– Yth. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (sebagai laporan).
Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Jl. Raya Sukapura Tlp. (0265) 543000 email: setdatasikmalayakab.go.id
Singaparna – 46415