DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

Instruksi Bupati Tasikmalaya, Pembatasan Kegiatan Kunjungan dan Penerimaan Tamu

Calon Media Online HUMAS.ID – Datang dari Humas Kabupaten Tasikmalaya, selengkapnya sebagai berikut:

Instruksi Bupati Tasikmalaya, Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kunjungan dan Penerimaan Tamu Bupati Tasikmalaya.

Memperhatikan situasi perkembangan / penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang semakin meningkat dan dalam rangka mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) agar tidak semakin meluas, Bupati Tasikmalaya dengan ini menginstruksikan:

Kepada :
1. Para Kepala Perangkat Daerah;
2. Para Camat;
3. Para Direktur BUMD; dan
4. Para Kepala Desa;

Untuk:

KESATU :
Membatasi kegiatan kunjungan dan penerimaan tamu di lingkungan kantor masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
a. kunjungan dilakukan paling banyak oleh 3 (tiga) orang; dan
b. kunjungan dan penerimaan tamu dilakukan paling lama 3 (tiga) menit.

KEDUA :
Memaksimalkan penggunaan media WhatsApp dan Surel (Surat Elektronik / Email) dalam rangka koordinasi urusan kedinasan.

KETIGA :
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Singaparna
Pada tanggal 28 Juni 2021
BUPATI TASIKMALAYA
ADE SUGIANTO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *