Calon Media Online HUMAS.ID – Info dari Humas UPTD Puskesmas Tinewati :
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk
UPTD Puskesmas Tinewati
Jl. Raya Barat Singaparna. Tlp. 0265-2553274. Email: dtptinewati@yahoo.com – Singaparna 46412
Kepada: Yth. Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk di Tasikmalaya
Sifat : Penting
Perihal : Pemberitahuan Penutupan Sementara Pelayanan Puskesmas Tinewati
Sehubungan dengan adanya temuan kasus covid-19 di lingkungan UPTD Puskesmas Tinewati dan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus, dengan ini kami bermaksud akan melakukan desinfektasi seluruh ruangan Puskesmas yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Juni 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan UPTD Puskesmas Tinewati untuk sementara tidak dapat memberikan layanan selama masa proses desinfektasi sebagaimana tersebut diatas.
Bahwa selama masa penutupan, pelayanan sementara dialihkan ke Pustu Cipakat, Puskesmas Singaparna, Puskesmas Sukarame, dan Puskesmas Mangunreja.
Demikian Surat Pemberitahuan ini dibuat, Mohon maklum dan terima kasih.
Singaparna, 21 Juni 2021
Kepala UPTD Puskesmas Tinewati
Hj. Dais Nuronia, S.ST., SKM., M.Si.
Tembusan:
1. Camat Singaparna
2. Danramil Singaparna
3. Kapolsek Singaparna
4. Puskesmas terdekat
5. Arsip.