DARI REDAKSI
LOWONGAN KEMITRAAN : BERGABUNGLAH BERSAMA SALIRA TV: JADI REPORTER, KONTRIBUTOR, ATAU MARKETING ONLINE! - INILAH SAATNYA ANDA MENJADI BAGIAN DARI REVOLUSI MEDIA DIGITAL BERSAMA SALIRA TV! JANGAN LEWATKAN PELUANG INI UNTUK MENGEMBANGKAN POTENSI ANDA, BERBAGI CERITA, DAN MENDAPATKAN PENGHASILAN TAMBAHAN. HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT: WHATSAPP: 0838-9640-3437 - EMAIL: [email protected]
LIVE 24 Jam Salira TV di Youtube

Cara Pembayaran E-Tilang Kejaksaan 2021 via Bank Mandiri

Calon Media Online HUMAS.ID – Dapatkan dulu Kode Bayar E-Tilangnya dari Kepolisian.

Caranya Bayar E-Tilang Kejaksaan lewat Bank Mandiri itu begini kak :

  1. Buka website e-tilang di : https://tilang.kejaksaan.go.id
  2. Masukan nomor Registrasi Tilang yang diperoleh dari Form Tilang
  3. Pastikan Nama, Nomor kendaraan bermotor dan alamat telah benar
  4. Cek besaran denda dan pastikan jumlah telah sesuai
  5. Pilih cara pengambilan barang bukti.
    – Ambil langsung di kantor kejaksaan, atau
    – Menggunakan jasa pengiriman barang dari kantor kejaksaan
  6. Dapatkan 15 digit kode billing untuk di bayarkan di Bank Mandiri

Mulai Bayar di Bank Mandiri. Bayar melalui chanel Bank Mandiri :

(1) Transaksi Melalui Mandiri ATM – Biller Code – 50012- Pajak/PNBP/Cukai

(2) Pembayaran via Kantor Cabang Mandiri

(3) Pembayaran via Mandiri Online

Urutannya :

  1. Masukan Kode Billing pada kategori Pembayaran Pajak/PNBP/Cukai 50012
  2. Lakukan konfirmasi pembayaran
  3. Simpan bukti pembayaran.

Sponsor :
Link, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *